Sertifikat Scaffolding, Contoh, PDF dan Pelatihan

Anang

Sertifikat Scaffolding

Seperti diketahui, scaffolding atau perancah merupakan salah satu sistem penting sebagai pendukung proses konstruksi. Dimana scaffolding dapat diartikan sebagai sebuah rangkaian struktur sementara yang saling terkait untuk menyangga pekerja serta bahan-bahan konstruksi bangunan.

Seseorang yang bekerja membuat ataupun menggunakan scaffolding wajib mempunyai kemampuan dan mental yang baik ketika bekerja di ketinggian. Maka dari itu, dibutuhkan adanya sertifikat scaffolding untuk menunjukkan bahwa seseorang mempunyai keterampilan dan kemampuan di bidang tersebut.

Bagi orang awam di dunia konstruksi bangunan, mungkin mereka merasa bingung terkait sertifikat scaffolding. Secara garis besarnya, sertifikat tersebut nantinya akan didapatkan oleh seseorang ketika mereka mengikuti sebuah pelatihan di lembaga khusus pelatihan perancah atau steger.

Namun sayangnya, untuk saat ini Tim Jaslan.co.id hanya berfokus pada jasa penyewaan scaffolding sehingga belum menyediakan program sertifikat pelatihan tersebut. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan apabila seiring berjalannya waktu kami akan membuka program training scaffolding untuk masyarakat umum.

Apa Itu Sertifikat Scaffolding?

Sebelum membahas syarat dan cara mendapatkan sertifikat scaffolding lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Seperti sudah disinggung di awal, sertifikat scaffolding merupakan bukti formal yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu program pelatihan atau kursus dan memenuhi syarat tertentu.

Sertifikat tersebut bisa memberikan bukti konkret bahwa seseorang mempunyai pengetahuan, keterampilan serta kemampuan yang dibutuhkan dalam melakukan tugas atau pekerjaan tertentu. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, tentunya seseorang perlu memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya.

Biasanya syarat dan ketentuan tersebut bisa berupa absensi minimum, penyelesaian tugas atau proyek, ujian tertulis atau ujian praktik maupun kombinasi dari semuanya. Nantinya program pelatihan yang menghasilkan sertifikat scaffolding bisa bervariasi dalam jangka waktu serta tingkat kesulitannya.

Jadi, nantinya program pelatihan sebagai teknisi ataupun operator scaffolding akan dilakukan mulai dari program training singkat selama beberapa hari hingga program training panjang selama beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan, tergantung dari pihak lembaga yang menyelenggarakan.

Tujuan Pelatihan Scaffolding

Perlu diketahui, pelatihan dalam hal ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan suatu lembaga yang berfokus untuk para teknisi scaffolding di Indonesia. Dimana salah satu tujuan dilakukannya pelatihan ini yaitu untuk membuat teknisi scaffolder mempunyai skill dalam hal keselamatan serta kesehatan bekerja.

Bahkan sertifikat scaffolding sendiri juga nantinya sudah diatur oleh KEMNAKER RI, termasuk dari segi program pelatihannya. Pada intinya, pelatihan ini bertujuan agar teknisi mampu melakukan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran scaffolding secara selamat dan sehat bagi diri sendiri, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian aman dalam pengoperasiannya.

Jadi, nantinya pelatihan teknisi scaffolding tersebut akan mendapatkan sertifikat langsung dar KEMNAKER RI. Setelah melakukan pelatihan, diharapkan para teknisi bisa sesuai dengan tujuan program yang sudah dicanangkan. Sebagai bahan gambaran, di bawah ini akan kami berikan sejumlah tujuan pelatihan scaffolding.

  • Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja pada saat menangani serta mengoperasikan scaffolding.
  • Mengetahui dan menjelaskan rancangan bangunan serta jenis-jenis scaffolding.
  • Merangkai atau memasang semua jenis scaffolding.
  • Menghitung lebar ganjal serta membaca gambar scaffolding.
  • Memilih dan memasang papan landasan pada lantai kerja serta tangga.
  • Mengangkat hingga menurunkan barang ke lantai kerja.
  • Mempergunakan dan menangani tali temali dengan berbagai macam cara pengikatan.

Syarat Pelatihan Scaffolding

Syarat Pelatihan Scaffolding
Source: istockphoto.com

Melalui pelatihan scaffolding, diharapkan para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab, disiplin, pemahaman serta pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dimana pelatihan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja.

Hal tersebut menjadikan pihak lembaga penyedia pelatihan scaffolding mempunyai syarat khusus ketika seseorang ingin mendapatkan sertifikat resmi. Maka dari itu, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi oleh teknisi ketika ingin mendapatkan sertifikat scaffolding.

Syarat Umum

  • Berpengalaman kerja:
    • Ijazah minimal setingkat SLTP.
    • Surat Keterangan Sehat dari kemampuan fisik penglihatan (buta warna), pendengaran hingga mobilitas.
    • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang scaffolding yang berijazah SLTP atau mempunyai sertifikat pembantu operator scaffolding.
    • Pengalaman kerja 1 tahun di bidang scaffolding (berijazah SLTA).
  • Belum memiliki pengalaman kerja:
    • Ijazah minimal SLTA
    • Surat Keterangan Sehat dari kemampuan fisik penglihatan (buta warna), pendengaran hingga mobilitas.
    • Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang scaffolding dalam industri minyak dan gas bumi.
    • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) (80 Jam Pelatihan (JP).

Syarat Dokumen

  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Membawa fotokopi kartu identitas (KTP).
  • Membawa surat rekomendasi dari perusahaan.
  • Membawa pas foto 4×6 & 2×3 background masing-masing sebanyak 3 lembar.

Materi Pelatihan Scaffolding

Seperti halnya kursus pada umumnya, untuk mengikuti pelatihan scaffolding nantinya para peserta akan diminta untuk mengikuti serangkaian program yang telah ditentukan oleh pihak lembaga penyelenggara. Nantinya materi pelatihan akan berisikan informasi yang disampaikan dalam proses pembelajaran.

Secara garis besarnya, materi pelatihan bisa berupa presentasi, tugas ataupun aktivitas lain yang membantu para peserta memahami serta mengingat informasi yang telah disampaikan oleh pengajar. Selain itu, materi training juga bertujuan untuk membantu para peserta mendapatkan keterampilan dan pengetahuan baru.

Dengan kata lain, materi pelatihan tersebut harus diikuti oleh semua peserta ketika ingin mendapatkan sertifikat scaffolding resmi dari KEMNAKER RI. Sebagai bahan gambaran, di bawah ini akan dijelaskan secara rinci mengenai sejumlah materi pelatihan scaffolding di sebuah lembaga penyelenggara.

  • UU No. 1 Tahun 1970 mengenai K3.
  • Peraturan Menaker No.1/Men/1980 mengenai K3 konstruksi bangunan.
  • Surat Keputusan Bersama Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.174/Men/1986 & No.104/kpts/1986 mengenai K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan.
  • Pengetahuan dasar scaffolding.
  • Jenis-jenis scaffolding.
  • Standar pedoman teknis scaffolding.
  • Dasar-dasar perhitungan konstruksi scaffolding.
  • Supervisi scaffolding.
  • Penggunaan scaffolding secara aman.
  • Pemasangan & pembongkaran scaffolding secara aman.
  • Praktik lapangan.
  • Ujian.

Fasilitas Pelatihan Scaffolding

Fasilitas Pelatihan Scaffolding
Source: istockphoto.com

Ketika sobat Jaslan memutuskan untuk mengikuti sebuah pelatihan di sebuah lembaga demi mendapatkan sertifikat scaffolding, maka akan ada sejumlah fasilitas yang bisa didapatkan. Fasilitas tersebut bertujuan agar nantinya proses pencapaian target pelatihan bagi para peserta memberikan hasil akhir secara maksimal.

Pada intinya, setiap pihak lembaga penyelenggara pelatihan scaffolding akan memberikan sejumlah fasilitas guna menunjang kenyamanan serta keamanan para pesertanya. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik daftar sejumlah fasilitas pelatihan scaffolding pada sebuah lembaga di bawah ini.

  • Sertifikat scaffolding yang dikeluarkan oleh KEMNAKER RI.
  • E-Certificate sementara menggunakan barcode telusur untuk keperluan Tender.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) yang menyatakan peserta lulus serta menunggu sertifikat terbit dari KEMNAKER RI.
  • Modul Training.
  • Training kit.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir.
  • Penjemputan kedatangan (bandara/stasiun).
  • Transportasi lokal.
  • Pengantaran kepulangan (bandara/stasiun).

Biaya Sertifikat Scaffolding

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai seluk beluk sertifikat scaffolding mulai dari pengertian, syarat dan cara mendapatkan hingga sejumlah fasilitasnya. Nah, selanjutnya sobat Jaslan juga harus memahami berapa besaran harga ataupun biaya pembuatan sertifikat tersebut.

Perlu diketahui, untuk saat ini sebenarnya besaran harga sertifikat scaffolding akan bergantung pada pihak lembaga penyelenggaranya. Jadi, besar kemungkinan besaran biaya sertifikasi scaffolder tersebut bisa mempunyai selisih perbedaan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Adapun biaya ujian sertifikasi scaffolding tersebut juga biasanya diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku terkait Tarif Asas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen ESDM. Sebagai bahan gambaran, berikut akan kami berikan kisaran harga sertifikat scaffolding.

KeteranganBiaya
Training (Tanpa Uji Kompetensi)Rp 6.000.000 per orang
Training & Uji KompetensiRp 9.500.000 per orang
In House TrainingDidiskusikan berdasarkan jumlah peserta akomodasi dan lain-lain

Kami ingatkan sekali lagi bahwa daftar harga sertifikat scaffolding di atas bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pihak lembaga sebagai penyelenggaranya. Dimana di dalam besaran biaya administrasi pelatihan tersebut biasanya sudah mencakup beragam fasilitas yang sudah kami bahas di atas.

Contoh Sertifikat Scaffolding

Kurang lengkap rasanya apabila sudah memahami secara detail terkait sertifikat scaffolding mulai dari pengertian, fungsi, syarat hingga tata cara membuatnya. Namun, sobat Jaslan belum mengetahui bagaimana contoh sertifikat keahlian ataupun keterampilan di bidang tersebut.

Seperti sudah dijelaskan di atas, untuk mendapatkan sertifikat tersebut nantinya sobat Jaslan wajib mengikuti sejumlah pelatihan sesuai dengan ketentuan pihak lembaga penyelenggaranya. Adapun jangka waktu training tersebut biasanya berlangsung kurang lebih selama 5 hari.

Pada saat proses pelatihan, nantinya peserta akan diajar oleh instruktur senior dari KEMNAKER RI beserta instruktur yang kompeten dan berpengalaman dan bidangnya. Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus pada pelatihan, mereka akan mendapatkan sertifikat scaffolding yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI.

Di dalam sertifikat tersebut, akan terdapat berbagai macam informasi, mulai dari nama dan ID peserta, tanggal pelatihan, jenis keterampilan hingga tanggal diterbiatkannya sertifikat. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan beberapa contoh sertifikat scaffolding dalam format PDF di bawah ini.

Kesimpulan

Demikian sekiranya penjelasan dari Jaslan.co.id seputar sertifikat scaffolding mulai dari pengertian, tujuan, syarat dan cara membuat hingga beberapa contohnya. Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa sertifikat tersebut diterbitkan secara resmi oleh KEMNAKER RI melalui lembaga penyelenggara pelatihan.

Nantinya sertifikat tersebut bisa dijadikan sebagai sebuah bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan sebuah program pelatihan kemampuan serta keterampilan terkait pengoperasian scaffolding. Tentunya hal ini akan menjadi nilai lebih ketika sobat Jaslan ingin mendaftar pekerjaan di salah satu proyek besar.

Setelah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat, tidak ada salahnya bagi sobat Jaslan untuk mencoba mempraktikkan keahlian tersebut untuk proyek kecil. Jika memang belum mempunyai scaffolding sendiri, jangan khawatir karena Tim Jaslan.co.id menawarkan jasa penyewaan scaffolding dengan promo menarik pada bulan ini.

Bagikan:

Anang

Penulis Jaslan.co.id yang Lebih Berpengalaman Dalam Hal Konten Kontruksi dan Bangunan. Pertanyaan dan Saran Seputar Artikel Saya, Silahkan Hubungi Lewat Komentar.

Tinggalkan komentar